Kabupaten Lombok Tengah

Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman

Mewujudkan hunian layak dan kawasan permukiman yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah melalui pengelolaan data yang transparan dan akuntabel.

Logo Dinas PERKIM
Logo PERKIM

PERKIM

Perumahan dan Kawasan Permukiman

Apa itu Dinas PERKIM?

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Lombok Tengah adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan, dan pengelolaan urusan perumahan rakyat serta kawasan permukiman.

Dinas PERKIM berperan penting dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap rumah yang layak huni melalui berbagai program rehabilitasi, pembangunan, dan penataan kawasan permukiman.

  • Perumusan kebijakan teknis bidang perumahan dan permukiman
  • Pengelolaan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terintegrasi
  • Fasilitasi program bantuan stimulan perumahan swadaya
  • Pengawasan dan monitoring pembangunan infrastruktur permukiman

Bidang Kerja Dinas PERKIM

Ruang lingkup tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah

Perumahan Rakyat

Penyelenggaraan urusan penyediaan dan rehabilitasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk program RTLH dan rumah swadaya.

Kawasan Permukiman

Penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman, termasuk penanganan kumuh dan penyediaan prasarana lingkungan permukiman.

Prasarana & Utilitas

Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kawasan permukiman seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi.

Pendataan & Verifikasi

Pendataan, verifikasi, dan validasi data perumahan dan kawasan permukiman untuk memastikan ketepatan sasaran program.

Monitoring & Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program-program perumahan dan permukiman secara berkala dan terukur.

Koordinasi & Kemitraan

Koordinasi lintas sektor dan kemitraan dengan pemerintah pusat, provinsi, swasta, serta masyarakat dalam pembangunan perumahan.

12
Kecamatan
154
Desa / Kelurahan
10.000+
Data RTLH
300+
Penerima Bantuan

Layanan Publik

Akses layanan informasi perumahan dan permukiman secara online tanpa perlu login

Cari Data Warga

Cek status data RTLH berdasarkan NIK atau nama untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam sistem.

Cari Sekarang

Saran & Masukan

Sampaikan saran, kritik, atau masukan Anda untuk peningkatan pelayanan dinas PERKIM.

Kirim Feedback

Lapor Rumah Rusak

Laporkan kondisi rumah rusak di lingkungan Anda untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Lapor Sekarang

Bagaimana Program RTLH Berjalan?

Proses penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari pendataan hingga pembangunan

1

Pendataan

Data warga dengan kondisi rumah tidak layak huni dikumpulkan dari tingkat desa/kelurahan.

2

Verifikasi & Validasi

Tim melakukan survey lapangan dan verifikasi data untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

3

Penetapan Penerima

Berdasarkan hasil validasi dan skoring, calon penerima bantuan ditetapkan secara transparan.

4

Pembangunan

Proses pembangunan/rehabilitasi rumah dilaksanakan dan dimonitor hingga selesai.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Masuk ke sistem untuk mengakses fitur lengkap pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman.