Mewujudkan hunian layak dan kawasan permukiman yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah melalui pengelolaan data yang transparan dan akuntabel.
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Lombok Tengah adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan, dan pengelolaan urusan perumahan rakyat serta kawasan permukiman.
Dinas PERKIM berperan penting dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap rumah yang layak huni melalui berbagai program rehabilitasi, pembangunan, dan penataan kawasan permukiman.
Ruang lingkup tugas pokok dan fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Tengah
Penyelenggaraan urusan penyediaan dan rehabilitasi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk program RTLH dan rumah swadaya.
Penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman, termasuk penanganan kumuh dan penyediaan prasarana lingkungan permukiman.
Penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kawasan permukiman seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi.
Pendataan, verifikasi, dan validasi data perumahan dan kawasan permukiman untuk memastikan ketepatan sasaran program.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program-program perumahan dan permukiman secara berkala dan terukur.
Koordinasi lintas sektor dan kemitraan dengan pemerintah pusat, provinsi, swasta, serta masyarakat dalam pembangunan perumahan.
Akses layanan informasi perumahan dan permukiman secara online tanpa perlu login
Cek status data RTLH berdasarkan NIK atau nama untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam sistem.
Cari SekarangSampaikan saran, kritik, atau masukan Anda untuk peningkatan pelayanan dinas PERKIM.
Kirim FeedbackLaporkan kondisi rumah rusak di lingkungan Anda untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Lapor SekarangProses penanganan Rumah Tidak Layak Huni dari pendataan hingga pembangunan
Data warga dengan kondisi rumah tidak layak huni dikumpulkan dari tingkat desa/kelurahan.
Tim melakukan survey lapangan dan verifikasi data untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
Berdasarkan hasil validasi dan skoring, calon penerima bantuan ditetapkan secara transparan.
Proses pembangunan/rehabilitasi rumah dilaksanakan dan dimonitor hingga selesai.
Masuk ke sistem untuk mengakses fitur lengkap pengelolaan data perumahan dan kawasan permukiman.